[REKAN : NURDIN // EDITOR : ERSAN]
MUARO JAMBI (MELAYU POS INDONESIA) – Hibah Kantor Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro jadi sorotan media ini akhir – akhir ini. Hal ini lantaran diduga lokasi Kantor Desa Bukit Baling, tidak memiliki surat hibah yang jelas terkait keluasannya.
Menanggapi hal ini, Kamis (23/12/2020) Imam Sahroni, PJS Kades Bukit Baling akan segera memperjelas permasalahan hibah tersebut. Dirinya akan segera meminta kepada pihak ahli waris yang telah menghibahkan tanah lokasi kantor Desa Bukit Baling untuk menyiapkan surat pernyataan Hibah tanah tersebut yang sebenarnya agar semua tampak jelas.
Baca Juga : Pengamanan Kapolres Muaro Jambi pantau Pospam dan gereja sungai bahar
” Karena surat ini hibah orang tuanya yang sudah almarhum, atau mamaknya yang masih hidup, nah itu nanti di mintai surat hibahnya. Pinta Imam Sahroni.
Pernyataan tersebut di buat pada tahun sekarang harus berdasarkan tahun saat dinyatakan hibah kepada pemerintahan desa kala itu. Sesuai yang di katakan oleh Imam Sahroni menambahi ucapannya, agar menjadi pegangan anak cucu kelak apabila ada persoalan yang sama tentang permasalahan hibah tanah yang sudah di serahkan kepada pemerintah.
“Tapi pernyataan itu pada tahun itu bukan tahun sekarang. Pernyataan tahun sekarang tapi menyatakan tahun 80 an misalnya kan, Memang pernah di hibahkan oleh suami saya atau orang tua saya untuk pembangunan kantor Desa ini dan di ketahui oleh Kepala Desa sekarang misalnya. Itu kalau memang mau di urus, tapi akan tetap di urus karena untuk pegangan anak cucu kita kedepannya karena tanah semakin kedepan semakin mahal yang pastinya takut jadi permasalahan kedepannya” Terang PJS Kepala Desa Bukit Baling.
Penyelesaian kejelasan permasalahan Hibah tanah terhadap bangunan yang di hibahkan kepemerintah, dirinya juga berharap agar dari pihak Pemda kabupaten Muaro Jambi dan Kecamatan Sekernan ikut memberikan support.
Baca Juga : Program Kotaku KSM dari pada anggaran mubazir
“Cuma ya kayak Kabupaten, kayak Kecamatan harus menyupport itu ” harapnya.
Hal ini karena lahan parkir di Kantor Desa Bukit Baling yang tidak memadai, sehingga hal inilah rencana kedepannya kantor desa akan dipindahkan ke Gedungedung Serbaguna yang baru di bangun sesuai pemberitaan yang lalu.
Rencana kedepan seperti itu, karena ini kalau parkirnya kan numpang, ya selama hubungan masih elok ya dak jadi masalah, tapi kalau hubungan nanti sudah dak baik nanti biso di tutup ” tutup nya.
Butiran Motivasi Kehidupan :
“Harta yang tidak berkah ibarat minum air laut. Jika diminum takkan pernah mengobati rasa hausmu.”
Baca Juga :
Nurcholis, KPU Tanjabtim Dapat N0 Urut Dua Menyampaikan Rekapitulasi Pleno di Tingkat Provinsi