MUARASABAK (MELAYU POS INDONESIA) – Dalam Rapat pleno terbuka penghitungan suara tingkat Propinsi Jambi di Abadi Convention Center Jambi, Jumat (18/12/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mendapatkan nomor urut dua (2) untuk menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan suara.
Baca Juga : Rekapitulasi tingkat provinsi selesai Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis ucapkan terima kasih
Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis, S.IP menyampaikan bahwa proses penyampaian hasil rekapitulasi asal kabupaten Tanjabtim dapat diterima tanpa ada bantahan dari seluruh saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi maupun dari Bawaslu Provinsi Jambi.
“Alhamdulillah. Kemarin, Rekapitulasi Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jambi utk Kab. Tanjab Timur sdh selesai dibacakan di tingkat Provinsi Jambi dan dapat diterima oleh semua saksi Pasangan Calon serta Bawaslu Provinsi Jambi tanpa adanya keberatan,” jelasnya kepada Media MPI diruang kerjanya Senin (21/12/2020).
Baca Juga : Oposisi Malaysia dengan rencana baru
Hadir perwakilan dari KPU Tanjabtim Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis, S.IP, turut didampingi Komisioner KPU Nurdin, SE, Ahmad Najib,SH, Muhammad Kinas, S.EI, Komisioner Abdul Haris, S.Ag, dan Sekretaris KPU Sumardi. (Ramzi//Editor : Ersan)
Butiran Motivasi Kehidupan :
“Dia yang bertanya adalah bodoh selama satu menit, tetapi ia yang tidak bertanya bodoh selamanya.”
Baca Juga :