KPU Kab. Tanjabtim Musnahkan Surat Suara Rusak

REKAN : RAMZI//EDITOR : ERSAN MUARASABAK (MELAYU POS INDONESIA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Musnahkan Surat Suara Rusak diHalaman Gedung Kantor KPU Tanjabtim Selasa (08/12/2020). Ketua KPU Nurkholis menyampaikan hari ini memusnahkan Surat suara rusak atau melebihi kebutuhan pemilihan serentak tahun 2020 pada KPU Kabupaten Tanjabtim. Lanjut Nurkholis untuk surat … Lanjutkan membaca KPU Kab. Tanjabtim Musnahkan Surat Suara Rusak