KPU Kab. Tanjabtim Musnahkan Surat Suara Rusak
REKAN : RAMZI//EDITOR : ERSAN MUARASABAK (MELAYU POS INDONESIA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Musnahkan Surat Suara Rusak diHalaman Gedung Kantor KPU Tanjabtim Selasa (08/12/2020). Ketua KPU Nurkholis menyampaikan hari ini memusnahkan Surat suara rusak atau melebihi kebutuhan pemilihan serentak tahun 2020 pada KPU Kabupaten Tanjabtim. Lanjut Nurkholis untuk surat … Lanjutkan membaca KPU Kab. Tanjabtim Musnahkan Surat Suara Rusak
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan