Beranda Indonesia News Ketua KPU, Nurkholis, Memasuki Masa Tenang, Paslon Dilarang Untuk Berkempanye Dalam Bentuk...

Ketua KPU, Nurkholis, Memasuki Masa Tenang, Paslon Dilarang Untuk Berkempanye Dalam Bentuk Apapun

382
0

REKAN : RAMZI//EDITOR : ERSAN

MUARASABAK (MELAYU POS INDONESIA) – Hari ini (05/12/20) hingga pukul 00.00 batas terakhir masa kampanye bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur. Dua paslon bupati dan wakil bupati Tanjab Timur mulai besok (06/12) hingga 08 Desember 2020 akan memasuki masa tenang.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Tanjung Jabung Timur Nurkholis, S.IP, Sabtu (05/12/20). Siang.

Berdasarkan PKPU Nomor 11 tahun 2020 dan PKPU nomor 5 tahun 2020, bahwa tahapan kampanye mulai 26 September dan berakhir pada 5 Desember 2020. Tentunya, mulai 6-8 Desember 2020, para paslon memasuki masa tenang.

Berkaitan dengan hal ini, selama masa tenang para paslon bupati dan wakil bupati Tanjab Timur dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun. Ucapnya.

Para paslon dan tim paslon agar menurunkan alat peraga kampanye (APK) dan menonaktifkan akun medsos resmi yang didaftarkan ke KPU sejak dimulainya masa tenang.

“Mengenai alat peraga kampanye, kita harapkan para tim paslon membersihkan alat peraganya hingga pukul 00.00 (nanti malam). Karena sesuai aturan, KPU hanya memfasilitasi APK pasangan calon, untuk memasang, menurunkan dan membersihkan APK menjadi tanggungjawab dari masing-masing paslon dan timnya,” kata Kholis.

Selanjutnya, Kholis mengatakan, selama masa tenang, media cetak dan elektronik dilarang menayangkan iklan pasangan calon.

Terkait poin diatas, Ketua KPU mengatakan bahwa KPU telah melakukan rapat koordinasi dengan tim para paslon, Bawaslu tanjab Timur, dihadiri pihak kepolisian dan Kodim 0419/tanjab, terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK), pasangan calon dalam pemilihan serentak 2020 di Kabupaten Tanjab Timur, pungkasnya.

Butiran Motivasi Kehidupan :

“Jangan takut untuk membuat sebuah kesalahan. Tapi pastikan Anda tidak melakukan kesalahan yang sama dua kali.” – Akio Morit

Tonton Juga :

Detik – Detik Penangkapan Ustadz Maher

Baca Juga :

KPU Tanjabtim Melansir Denah Lokasi dan Ukuran TPS Untuk Pilkada Serentak 2020

Baca Juga :

PERGELARAN SENI BUDAYA GSMS DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN MUARO JAMBI SUKSES DI LAKSANAKAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini