REKAN : RAMZI//EDITOR : ERSAN
MUARASABAK (MELAYU POS INDONESIA) – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 32 / X Kelurahan Teluk Dawan Kecamatan Muarasabak Barat Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Desmarlen S.Pd menyampaikan sesuai surat edaran yang diberikan Kadis Pendidikan, bahwa Anak Didik Diliburkan mulai 17 November sampai 1 Desember 2020 dan kembali melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh, ungkapnya ketika disambangi di Ruang kerjanya kemarin Selasa (18/11/2020).
Lanjutnya, Desmarlen, S.Pd mengatakan untuk meninjaklanjuti hasil rapat tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tanjabtim 16 November lalu melalui Dinas Pendidikan ditetapkan di Kecamatan Muarasabak Barat dan Geragai beresiko tinggi penyebaran Covid-19, karenanya kami melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh, terangnya.
Hal ini kami lakukan untuk mengantisipasi penyebaran covid- 19, klaster sekolah jenjang tingkat SD disepakati untuk menunda pembelajaran secara tatap muka, ungkap Desmarlen mengakhiri.
Butiran Motivasi Untuk Pembaca MPovers:
“Hiduplah seolah engkau mati besok. Belajarlah seolah engkau hidup selamanya.” (Mahatma Gandhi)
Baca Juga :
KPU Kabupaten Tanjabtim, Telah Melaksanakan Pelipatan Surat Suara Untuk Pilkada Serentak 2020
Baca Juga :
[…] Kepasek SDN 32 / X Desmarlen, S.Pd, Sesuai Surat Edaran Disdik Tanjabtim, Anak Didik di Liburkan […]