[ REKAN : NURDIN // EDITOR : ERSAN ]
MUARO JAMBI ( MELAYU POS INDONESIA ) – Mengatas namakan masyarakat Muaro Jambi, Iwan warga sengeti heran atas aksi demo ormas Pemuda Pancasila di DPRD kabupaten Muaro Jambi Senin (16/11/2020). Demo yang dinilainya kurang jeli dalam permasalah yang apabila keranah hukum ada penyidik yang bila ada unsurnya terpenuhi tidak masalah.
“Demo PP ini dalam rangka apa, kita merasa aneh. Jadi harus jelilah, kalau permasalahkan ente silahkan laporkan secara hukum. Tapi kan itu ada ranah – ranah penyelidikan dan penyidikannya, kalau unsurnya terpenuhi ya silahkan ” tegas Iwan.
Menurutnya diduga PP terlalu berlebihan dan mengatas namakan masyarakat Muaro Jambi juga tidak terima bila Bupati di bilang seperti itu, tapi semua ada itu kembali kepada ranahnya hukum.
” Ini menurut kita ya.. terlalu berlebihan, saya atas nama masyarakat Muaro Jambi juga tidak terima bila Bupati dikataka seperti itu. Tapi itukan urusan penyidik dan ranahnya hukum ” menurut Iwan.
Dan menurutnya pula sah – sah saja bila DPRD bersuara atas nama rakyat. Dan wajar- wajar saja bila pemerintah dikeritik, tapi dirinya menambahkan bila pemerintah anti dikeritik bagaimana bersuara untuk mengeluarkan pendapat.
“DPR itu milik warga Muaro Jambi, DPR itu milik rakyat. Kalau DPR itu bersuara atas nama rakyat ya sah – sah saja. Pemerintah dikeritik itu wajar-wajar saja. Bila pemerintah anti dikeritik bagaiman kita bersuara. Ini era demokrasi sepanjang itu tidak keluar dari koridor tidak ada permasalahan ” paparnya.
Melanjutkan hal ini, dirinya menambahkan apa kapasitas PP sehingga diduga tidak terima ketika Bupati dikeritik.
” Ya PP dalam hal ini kapasitasnya apa, kok ada kesan tidak terima ketika Bupati dikeritik. Laporan mereka itu menceritakan kronologis tentang statement salah satu anggota Dewan yang menanggapi suara masyarakat, sehingga ada semacam Nitizen yang bicara up normal ” tutup Iwan.
Dengan datang membawa tuntutan yang diduga menyalahi salah satu anggota Dewan dalam kritikan yang dimuat dalam pemberitaan yang lalu. Dan melanjutkan aksi dengan tututan yang sesuai dengan isi surat, nomor : 02/ KOTI/ PP/ XI/2020 yang tertulis dalam isi surat tuntutan tersebut sebagai berikut : ” Berkaitan ujaran kebencian terhadap Kepala Daerah kabupaten Muaro Jambi di media online dan media social yang di lakukan oleh salah satu anggota Dewan ” kutipan surat aksi
Menanggapi hal itu usai Rapat Paripurna di DPRD kabupaten Muaro Jambi Senin (16/11/2020). Bupati Masnah Busroh mengatakan, intinya silahkan saja karena mereka punya hak untuk menyampaikan aspirasinya.
” Itukan setiap warga Negara berhak, Kalau saya sih pada intinya silahkan saja. Karena kan mereka punya hak menyampaikan aspirasi mereka ” kata Bupati.
Terkait pertanyaan awak media perihal koordinasi PP dalam aksi yang di laksanakan di DPRD kabupaten Muaro ini, Bupati menjelaskan bahwa yang melaporkan itu adalah warga.
” Oh apa namanya, itukan yang melaporkan itu kemarin adalah warga. Ya mungkin karena saya selaku Badan Kehormatan Pemuda Pancasila ya sangat itu kan ” jelas Bupati sembari ucapannya yang terputus yang diduga sengaja dialihkan.