[REKAN : RAMZI//EDITOR : ERSAN]
MUARASABAK, MELAYU POS INDONESIA – Antisipasi Penyebaran Covid-19 dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia pada (09 Desember 2020), Jum’at (13/11/2020) kemarin semua PPK, PPS dan KPPS se_Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melakukan Rapit tes tahapan rekrutmen yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjabtim.
Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis, S.Ip. Melalui Sekretaris KPU Sumardi S. STP, MH, menyebutkan Rapit tes dilakukan berdasarkan keputusan KPU RI, nomor 476/PP.04.2 -Kpt/KPU/X/2020, oktober lalu, tentang perubahan kedua atas keputusan KPU nomor 66/PP.06.4-Kpt/03/KPU/II/2020 tentang pedoman teknis pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan, kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara , petugas Pemutakhiran Data Pemilih dan kelompok penyelenggara pemungutan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/Walikota dan Wakil Walikota dan perjanjian kerjasama KPU Kabupaten Tanjabtim dengan Rumah Sakit Umum Daerah Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjabtim, dalam mendukung pemeriksaan rapit tes bagi penyelenggara Pemilu di Kabupaten Tanjabtim, untuk pemilu serentak 2020.
Lanjut Sumardi PPK, PPS dan KPPS untuk dilakukan rapit tes di puskesmas atau pustu di Kecamatan Masing-masing, yakni di 11 Kecamatan Kabupaten Tanjabtim, ini merupakan tahapan rekrutmen yang mana dimulai pada tanggal 12 sampai 18 November 2020, paparnya.
Baca Juga :
Baca Juga :