Beranda Indonesia News SURAT TERBUKA LMPP : 2×24 MINTA PELAPOR SEGERA MENCABUT TUNTUTANNYA

SURAT TERBUKA LMPP : 2×24 MINTA PELAPOR SEGERA MENCABUT TUNTUTANNYA

497
0

[ REKAN : NURDIN // EDITOR : ERSAN ]

MUARO JAMBI ( MELAYU POS INDONESIA) – Melalui akun Facebooknya, Toha Kumpeh Merasa kecewa di kabupaten Muaro Jambi dengan unggahan status ” Surat Terbuka ” dan di share kan juga melalui grup media WhatsApp . Lanjut dengan mengatas namakan Ormas LMPP ia menuliskan surat yang diberi nama Surat Terbuka klarifikasi terkait dugaan laporan polisi yang ditujukan ke pemilik akun Facebook atas nama MS yang diduga berupaya menyerang kehormatan Bupati Muaro Jambi dengan komentarnya. Dalam laporan tersebut diduga iuga membawa nama salah satu anggota Dewan Muaro Jambi sebagai terlapor yang dikaitkan dengan salah satu pemberitaan. Sabtu (14/11/2020).

Isi surat terbuka yang ditujukan kepada pelapor yang mengatas namakan salah satu masyarakat Muaro Jambi untuk minta klarifikasi terkait alamat E- KTP Kota Jambi yang diduga dimiliki pelapor. Berdasarkan kutipan surat terbuka ini : SM alamat Rt 02 kelurahan Payo Selincah Kota Jambi dan AH alamat Bakung Kota Jambi. Dan dalam surat ini juga dituliskan, poin 3-4 Macab LMPP minta pelapor segera mencabut tuntutannya dalam waktu 2×24 jam, dan juga minta, pelapor untuk segera meminta maaf kepada masyarakat Muaro jambi.

” Surat Terbuka :
Ass,,
Kami Markas Cabang Laskar Merah Putih Perjuangan Muaro Jambi .
Dengan ini mempertanyakan,klarifikasi serta mengkofirmasi kepada :

  1. Nama : Sambawi
    Alamat : rt 02. Kel. Payo selincah. KOTA JAMBI
    Hal : laporan saudara terhadap salah satu Anggota DPRD muaro jambi (wanhat LMPP muaro jambi) pak indra gunawan. Yang mengatas namakan warga Muaro Jambi.
  2. Nama :Aidi Hatta
    Alamat : bakung. KOTA JAMBi
    Dengan ini mempertanyakan hal sebagai -berikut :
  • atas dasar apa saudara membawa atas nama warga muaro jambi, sedangkan saudara domisili dan E-KTP KOTA JAMBI dalam laporan itu.
    Dan warga muaro jambi yang mana mendelegasikan saudara membuat laporan itu?
  • Apa tujuan saudara membawa organisasi MPC PP muaro jambi dalam pelaporan saudara, dan mengapa ketua MPC PP (aidi atta) tidak ikut menjadi pelapor dalam laporan itu ,namun menjustifikasi dan melakukan ujaran kebencian atas permasalahan ini.
  • Kami meminta saudara mencabut laporan itu (yang mengatasnamakan warga MJ) dan dalam 2×24 jam kami meminta ke saudara untuk minta maaf secara terbuka ke masyarakat muaro jambi, karena saudara membawa nama warga muaro jambi.
    dugaan kami, perbuatan saudara dan dgn membawa MPC PP telah melakukan upaya merusak dan membuat kekacauan suasana yang kondusif selama ini di kabupaten muaro jambi.
  • Kami meminta kepada saudara Aidi hatta untuk stop melakukan upaya provokasi kemasyarakat terkait permasalahan ini dan stop membawa nama MPC PP muaro jambi dalam masalah ini, jika memang saudara merasa nama organisasi anda ( salah satu anggota kehormatan MPC PP MJ H. Masnah busro) di lecehkan,, mengapa tdk anda saja yang melaporkan hal ini ( Aidi Hatta)?

 

TTD.
Saya Toha Kumpeh selaku Sekjen Lmpp jelas dan alamat Desa Solok Rt.02 Kec.Jumpeh Ulu Kab.Muaro Jambi

Jika dalam 3 x 24 tdk respon, jangan salah kami akan melaporkan balik saudara atas dugaan penghasutan dan telah merusak suasana yang kondusif dan memprovokasi lingkungan sosial dan politik di masyarakat MJ. ” macab lmpp redd

 

Baca Juga :

BUPATI LANTIK 72 ORANG ANGGOTA BPD DI KECAMATAN MESTONG

Baca Juga :

Selamat Tinggal Otonomi Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini