Beranda Indonesia News OPERASI YUSTISI : PERTEGAS PROTOKOL KESEHATAN COVID -19 TERHADAP MASYARAKAT

OPERASI YUSTISI : PERTEGAS PROTOKOL KESEHATAN COVID -19 TERHADAP MASYARAKAT

439
0

[ REKAN : NURDIN // EDITOR : ERSAN ]

MUARO JAMBI ( MELAYU POS INDONESIA) – Dalam Rangka Penerapan Perbup No 51 Tahun 2020 oleh Tim Gabungan Pengawasan dari Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Muaro Jambi dan jajaran telah melaksanakan “Operasi Yustisi ” disejumlah titik di Area Publik / Lingkungan Usaha dalam Wilayah Kabupaten Muaro Jambi telah dilaksanakan Kegiatan.

Acara yang digelar pada hari Senin (14/9/2020) bertempat disejumlah pusat keramaian yang ada di wilayah Kabupaten Muaro Jambi diantaranta yaitu : Pasar, Pertokoan, Perkantoran/kerja/usaha, Sekolah, Tempat ibadah, Terminal dan Transportasi umum.

Para anggota yang ikut dalam melaksankan operasi ini dan juga para Personil yang bertugas yaitu, Personil Polres, Personil Polsek, Personil Koramil, Personil Satpol PP, Personil Dishub, Personil Dinkes dan Puskesmas.

Acara yang dipimpin oleh Kabag ops polres Muaro Jambi.AKP. A. Yani SIK.didampingi Kasat samapta, Kapolsek Sekernan serta Kasat pol PP Muaro jambi. Mensosialisasikan pentingnya penggunaan masker terhadap masyarakat.

Adapun yang menjadi target operasi :
1. perizinan dan ketentuan protokol kesehatan Covid-19 yang harus dipenuhi oleh pemilik usaha dan pengunjung di lingkungan usaha.
2. Sosialisasi pentingnya penggunaan masker terhadap masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.
3. Penertiban dan pemberian teguran terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan

Selama kegiatan berlangsung para personil memberikan arahan kepada masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan Covid -19, bersama memutus mata rantai penyebarannya. Hingga acara operasi Yustisi ini selesa situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Tonton Juga :

Pertandinga  Untuk Hiburan

Baca Juga :

PKBM tatap muka SMPN 7 Tanjab Timur berlakukan standar Covid 19

Baca Juga :

POLSEK KUMPEH : BUPATI LOUNCHING * BERKACA * DAN LANTIK ANGGOTA BPD SEKECAMATAN KUMPEH

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini