[REKAN : NURDIN // EDITOR : ERSAN]
MUARO JAMBI ( MELAYU POS INDONESIA) – Kegiatan Gowes dan Komunikasi Polisi Bersama Masyarakat (KOPI BERSAMA) Polres Muaro Jambi dalam rangka Memelihara Situasi Kamtibmas diwilayah Kabupaten Muaro Jambi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K., M.H. Sabtu (12/09/2020)
Didampingi Waka Polres Muaro Jambi Kompol Mochammad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M. Ik, beserta seluruh jajaran Polres Muaro jambi dan bersama Paguyuban Bentor Wisata Candi Muaro Jambi melakukan *Deklrasi Penggunaan Masker dengan Tema : AYO PAKAI MASKER DIMANA ANDA BERADA, bersama kita cegah penyebaran covid-19 dengan masker bisa menahan penyebaran lewat percikan batuk atau bersin, pakai lah masker untuk melindungi diri sendiri dan orang lain, pakai masker demi keselamatan bersama.
Dalam sambutannya Kapolres Muaro Jambi menyampaikan
” Hari ini kita melaksanakan kegiatan Kopi Bersama dalam rangka memelihara situasi kamtibmas dalam setiap Tahapan Pilkada Serentak diwilayah hukum Polres Muaro Jambi dan Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah hadir dan juga kami bersama Pemda Muaro Jambi melaksanakan bhakti sosial kepada masyarakat yang terdampak covid19, namun tetap kita terapkan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan virus covid-19 ” Sambut Polres.
” Dan kita ketahui bersama diwilayah lain terutama di Ibukota Jakarta saat ini untuk jumlah masyarakat yang tertular virus covid-19 sudah meningkat dan Ibukota Jakarta akan memberlakukan PSBB, maka mari kita bersama menggunakan masker untuk melindungi diri kita dari penularan virus covid-19 ” lanjut polres
Menyinggung soal pilkada bersama masyarakat menjaga kamtibmas ” Dalam rangka kegiatan hari ini bahwa perlu diketahui bersama saat ini sudah memasuki Tahapan Pilkada Serentak di seluruh Indonesia khususnya di Desa Muaro Jambi Kec. Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi akan melaksanakan Pilgub, mari kita ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif agar nantinya dalam pemilihan Pemimpin Provinsi Jambi bapak-bapak dan ibu-ibu dalam memberikan hak pilihnya akan merasa aman dan nyaman, harapan kita pelaksanaan Pilkada Serentak dapat berjalan dengan aman dan damai ” Tambahnya.
Sesuai dengan diterbitkan Perbup tentang kewajiban masyarakat menggunakan masker Kapolres juga himbau masyarakat ” Saat ini sudah ada Perbup Nomor 51 tahun 2020 tentang kewajiban masyarakat wajib menggunakan masker dalam melakukan aktifitas diluar rumah dan sudah adanya sanksi bagi masyarakat yang melanggar yakni :
1) lisan.
2) sosial (kerja bakti).
3) administrasi nominal Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) ” tutup Polres.
Tonton Juga :
Kades Kinipan Lamandau Di Panggil Wakil Menteri LHK
Baca Juga :
USAI DI TABRAK TOYOTA KIJANG, MOBIL BOX IKUT TABRAK PENGENDARA MOTOR
Baca Juga :
KUD Mina Langgen Jaya yang Sepi kini maju kembali di kepemimpinan Maja Sonjaya Saputra