Beranda Indonesia News Desa Majelis Hidayah laksanakan Musdes RKPDes untuk 2021

Desa Majelis Hidayah laksanakan Musdes RKPDes untuk 2021

442
0

TANJUNG JABUNG TIMUR (MELAYU POS INDONESIA) – Desa Majelis Hidayah pada hari ini 31/8 laksanakan Musdes RKPDes untuk tahun 2021, bertempat diaula Kantor Desa Majelis Hidayah Kecamatan Kuala Jambi berlangsung sukses.

Acara Musdes RKPDes dihadiri oleh Jon Sulani, Spd. Kasi PPM, mewakili Camat Kuala Jambi, Babinkamtibmas, Babinsa, BPD, Pendamping Desa, Kampus, Kadus, RT dan Masyarakat.

Kades Majelis Hidayah Toni J dalam sambutannya menyatakan, “Pada hari ini kita akan melaksanakan musyawarah terkait dengan pembangunan kita di tahun 2021 yang nantinya akan diusulkan oleh kepala dusun yang telah disepakati ditingkat dusun masing-masing. Mudah-mudahan hasil dari musyawarah kita pada hari ini mempermudah kegiatan kita di tahun 2021,”katanya.

Lebih lanjut, “Saya mengajak kepada semua masyarakat di desa Majelis Hidayah, baik PNS, pengusaha, petani, pemuda, pejabat, ibu rumah tangga, untuk dapat bersama – sama membangun desa kita menjadi lebih baik,” tutupnya.

Jon Sulani, Spd. Kasi PPM mewakili camat Kuala Jambi membuka secara resmi Musdes RKPDes Desa Majelis Hidayah untuk tahun 2021 dalam sambutannya, “saya berharap kepada semua masyarakat Desa Majelis Hidayah,apa yang sudah dianggarkan dalam APBDes tahun 2020 ini yang tidak terserap pada tahun ini, dikarenakan adanya wabah Covid 19 semoga pada tahun 2021 dapat menjadi skala prioritas untuk dilanjutkan pembangunan infrastruktur yang tertunda tersebut.untuk itu mohon semua masyarakat Majelis Hidayah dapat memaklumi,” katanya.

Selanjutnya, “saya sampaikan juga kepada masyarakat untuk selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat, selama vandemi Covid 19 ini masih mewabah. Rajin cuci tangan, makan makanan yang bergizi dan selalu memakai masker apabila bepergian keluar rumah,” tutupnya. [EDI H. SEMBIRING – WAPIMPRED //EDITOR : ERSAN]

Tonton Juga :

Baca Juga :

Mustafa Al Khadimi dan Harapan Masyarakat Iraq

Baca Juga :

LP – KPK Tuntut Kejaksaan Usut Tuntas Laporan Masuk

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini