Beranda Indonesia News RATUSAN PETANI GERUDUK KANTOR BUPATI, DESAK IZIN PT KASWARI UNGGUL DICABUT

RATUSAN PETANI GERUDUK KANTOR BUPATI, DESAK IZIN PT KASWARI UNGGUL DICABUT

568
0

MUARA SABAK, TANJABTIM (MELAYU POS INDONESIA) – Di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini Rabu siang ratusan masyarakat melakukan aksi unjukrasa di halaman depan kantor Bupati Tanjabtim

Mereka yang mengklaim tergabung dalam massa dari serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Tanjung Jabung Timur itu membentangkan spanduk bertuliskan Cabut Izin PT. Kaswari Unggul.

Walaupun kasus Covid-19 saat ini terus mengalami peningkatan di Kabupaten Tanjabtim namun massa tetap melakukan aksi unjuk rasa ini karena ingin Izin PT Kaswari Unggul di Kabupaten Tanjabtim segera dicabut

Banyak hal yang saat itu disampaikan oleh perwakilan aksi yang mewakili massa, Dan Terdengar Peki kan Dari Rombongan Pengunjuk Rasa”Usir PT Kaswari Unggul,Cabut Izinnya”

Disebut jika sampai saat ini terus terjadi konflik antara masyarakat dengan pihak PT. Kaswari Unggul Sebab menurut pendemo didalam lahan yang dimiliki PT. Kaswari Unggul seluas 3.470 hektar ada lahan masyarakat yang memiliki legalitas.

Massa juga menginginkan adanya rekomendasi dari Bupati Tanjabtim agar lahan PT. Kaswari Unggul seluas 148 hektar yang belum memiliki izin lingkungan menjadi tanah objek reforma agraria

TC : AGUNG – PENDEMO

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Tanjabtim melalui Sekretaris daerah Sapril mengatakan Persoalan konflik lahan PT Kaswari Unggul dengan masyarakat di Tanjabtim ini telah ada sejak lama

Dijelaskannya hingga saat ini PT Kaswari Unggul di kabupaten Tanjabtim memang belum memiliki HGU namun demikian PT Kaswari Unggul masih memiliki hak perdata atas lahan yang dimilikinya.

Ditegaskan sekda” selama ini pemerintah daerah Tanjabtim telah memberikan sanksi sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan PT Kaswari Unggul/ Termasuk menyegel 148 hektar lahan PT. Kaswari yang belum memiliki izin lingkungan di Desa Catur Rahayu Kecamatan Dendang.

Pemkab Tanjabtim meminta pendemo untuk menempuh jalur hukum atas apa yang dituntut nya,Karena itu adalah Syarat dan Persyaratannya Untuk Dapat Mencabut Izin seperti Yang Di Harapkan Petani.

TC : SAPRIL – SEKDA TANJABTIM

Seusainya Pembubaran Atau Setelah Perdebatan antara Pengunjuk Rasa Dengan Sekda, Ketua DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) TANJABTIMUR menyampaikan Kepada Awak Media, Bahwa Pihaknya Merasa Tidak Puas Atas Apa Yang Di Sampaikan Sekda, Dan Mengatakan”Kecewa”.

[EDI.H.SEMBIRING//EDITOR : ERSAN]

Tonton Juga :

Baca Juga :

PEMUKIMAN WARGA DESA PEMATANG RAHIM BERUBAH MENJADI LAUTAN API!

Baca Juga :

KASUS KARHUTLA, POLRES TANGKAP PELAKU BESERTA BARANG BUKTI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini