Beranda Indonesia News PELANTIKAN PJ KEPALA DESA DAN PENGUKUHAN PEMANGKU LEMBAGA ADAT DESA BUKIT BALING

PELANTIKAN PJ KEPALA DESA DAN PENGUKUHAN PEMANGKU LEMBAGA ADAT DESA BUKIT BALING

517
0

MUARO JAMBI ( MELAYU POS INDONESIA) – Bertempat di halaman kantor desa bukit baling. Pelantikan PJ Kepala Desa dan pengukuhan pemangku adat yang dihadiri Bupati Masnah Busro. SE. Dalam rangka pemberhentian kepala desa bukit baling yang lama dan pengangkatan PJ Kepala Desa yang baru untuk melanjutkan roda pemerintahan desa dengan gelar Datuk Kepala Desa.

Acara yang digelar pada hari Rabu tanggal 12 agustus tahun 2020, dengan susunan acara pelantikan dan pemberhentian kepala desa serta penandatanganan berita acara. Pengukuhan pemangku lembaga adat pemasangan Lacak dan penyelipan keris serta penandatanganan berita acara pengukuhan.

Turut hadir dalam acara ini yaitu kepala dinas PMD, Camat Sekernan dan para kepala desa sekecamatan Sekernan dan juga beberapa tamu penting lainya sebagai tamu undangan.

Dalam sambutannya Amrulah Sekdis DPMD, melalui pertimbangan dari berapa pendapat tentang adanya pengukuhan pemangku lembaga adat desa untuk PJ Kepala Desa boleh dikukuhkan bila masa jabatannya yang dilaksanakan diatas enam bulan. Apabila dibawah enam bulan tidak ada pengukuhan pemangku lembaga adat untuk PJ Kepala Desa, hal ini disampaikan agar dapat diketahui.

” Setelah melalui pertimbangan dan pendapat dari beberapa narasumber yang memperbolehkan pengukuhan pemangku lembaga adat. Dengan dasar bagi masa jabatan yang dilaksanakan PJ Kepala Desa diatas enam bulan. Tapi apabila dibawah enam bulan tidak ada pengukuhan pemangku lembaga adat ” terang Amrulah.

Dan beliau berpesan kepada PJ Kepala Desa yang baru dilantik agar bisa menjalankan amanah yang diberikan. [ NURDIN // EDITOR : ERSAN ]

Kuliner Nusantara Salah Satunya Sambal Dabu – Dabu Dan Sambal Bumbu Rica, Selengkapnya Klik Video Atau Link Berikut ini

https://youtu.be/YZpTGsCaSPo

Baca Juga :

ORMAS LMPP LANJUT AKSI, PLT SEKDIS DISDIKBUD HANYA PASRAH

Baca Juga :

SANGSI KEBIJAKAN HARUS DIAMBIL BUPATI, LMPP MINTA PLT KADIS DISDIKBUD SEGERA DINONJOBKAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini