AGUS CAHYONO, ST, Direktur PDAM Kuala Kapuas
KUALA KAPUAS (MELAYU POS INDONESIA) –Direktur PDAM Kuala Kapuas, Agus Cahyono, ST, menginformasikan kepada para pelanggan PDAM Kapuas, bahwa terhitung mulai Bulan Juli hingga Desember 2020, bagi pelanggan PDAM tidak dipungut biaya untuk pembayaran Leding.
Hal ini seperti yang pernah dilakukan juga pada bulan sebelumnya.
Kebijakan ini menyesuaikan dengan kondisi sekarang, dimana saat ini masyarakat dihadapkan dengan kondisi yang kurang menguntungkan sehingga banyak menyebabkan daya beli menurun.
Disamping itu dengan keadaan Pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan berakhirnya ini membuat masyarakat kurang meyakinkan dalam suatu kegiatan yang bersifat ekonomis, sbb kondisi harus menyesuaikan dan sejalan dengan protokoler Covid-19.
Menurut Agus Cahyono, ST, Bapak Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, MM, MT, telah mengambil kebijakan dengan mengeluarkan Surat Keputusan No. 267/PDAM/2020.
Menyangkut perpanjangan penggratisan biaya Air Leding selama 6 bulan kedepan, dari bulan Juli hingga Desember 2020.
Berkaitan dengan itu Direktur PDAM Agus Cahyono, berharap dengan diperpanjangnya pembayaran gratis ini, diminta kepada pelanggan selalu berhemat dalam pemakaian, demi kelangsungan PDAM kedepan, [(Ahza/Latif)//Editor : Ersan]
Diduga Warga Sumenep Usir Tim Gugus Tugas Covid 19, Selengkapnya Klik Link Atau Video Berikut ini
Baca Juga :
Baca Juga :
KADES SEI TERAS, IDERIS : PENARIKAN DANA BLT DD THP III, MELALUI REKENING BRI