Spanduk Himbauan Dan Pemberitahuan ” Menuju New Normal “Terpampang Di Area Pasar Jln. Durian & Jln. Kasturi Ds Pulau Telo Kuala Kapuas
KUALA KAPUAS (MELAYU POS INDONESIA) – Menjelang berakhirnya penerapan PSBB tahap ke2, Pemkab Kapuas saat ini akan mengkondisikan suasana menuju New Normal, sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas memberlakukan PSBB tahap pertama per tanggal 04 hingga 17 Juni 2020, yang kemudian diperpanjang masa pemberlakuannya untuk 7 Wilayah Kecamatan.
Berdasarkan informasi yang terpantau dilapangan, bahwa 2 hari sebelum berakhirnya PSBB perpanjangan ini, sudah terpampang informasi pemberitahuan melalui spanduk dipertigaan antara Jalan Kasturi dan Jalan Durian Pulau Telo, bahwa Pemerintah Kapuas, akan menuju kondisi New Normal.

Sementara tepantau dilapangan, warga sudah begitu ramai hilir mudik seperti biasa, namun masih tetap mengindahkan protokoler kesehatan covid-19, dengan terlihat semua pakai masker, hal ini terpantau di area stadion sepak bola kapuas dimana sedang ramai aktivitas warga melakukan jogging, lari2 kecil serta berolah raga jalan kaki. Momen seperti ini sudah terlihat beberapa hari ini, menjelang berakhirnya Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ada kalanya juga warga terlihat mengelompokkan diri disuasana yang masih penerapan PSBB tersebut, tapi dalam batas kewajaran, demikian terlihat namun tetap warganya selalu pakai masker.
Hal ini membuktikan bahwa peraturan, himbauan, dan anjuran yang disampaikan melalui sosialisasi dari Tim Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas cukup efektif sehingga dapat mengarahkan warga untuk menjalankan prilaku bersifat positif dengan menjadikan budaya dalam keluarga, lingkungan, dan bermasyarakat.
Hal demikian tentu sejalan dengan tujuan Pemerintah Daerah, maupun Pemerintah Pusat sebagai upaya memungkas penyebaran wabah virus corona yang belum tahu kapan akan berakhir Pandemi Covid-19 ini, dmk [(Ahza/Latif)//Editor : Ersan]
Klarifikasi Via Vallen Melalui Virtual Masalah Mobilnya Terbakar, Selengkapnya Klik Video atau Link Berikut ini
Baca Juga :
Baca Juga :