Beranda Indonesia News IKRAR PEMUDA PANCASILA , DAN PERNYATAAN SIKAP MENOLAK RUU HIP DALAM RANGKA...

IKRAR PEMUDA PANCASILA , DAN PERNYATAAN SIKAP MENOLAK RUU HIP DALAM RANGKA PERINGATAN HARI LAHIRNYA PANCASILA

517
0

MUARO JAMBI (MELAYU POS INDONESIA) –Dalam rangka memperingati hari lahirnya PancaSila yang dilaksanakan pada hari Minggu ( 28/06/2020) dikomplek Percandian Muaro Jambi oleh Ormas Pemuda PancaSila Propinsi Jambi, Bersama Pemuda PancaSila Provinsi Jambi Berikrar menolak RUU HIP demi keutuhan ideologi PancaSila.

Diketahui dalam Catatan Rapat Badan Legislasi Pengambilan Keputusan atas Penyusunan Rancanangan Undang-Undang Tentang Haluan Ideologi Pancasila, 22 April 2020, RUU HIP merupakan usulan DPR RI dan ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas 2020.

Usulan RUU tersebut dilatar belakangi oleh, belum adanya landasan hukum yang mengatur Haluan Ideologi Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain dianggap tak memiliki urgensi, banyak pihak menilai RUU HIP berpotensi menimbulkan konflik ideologi lantas apa isi RUU HIP sehingga menuai polemik dan kritikan dari berbagai pihak.

Isi RUU HIP

Dalam RUU tersebut, ada 10 bab yang terdiri dari 60 pasal. Berikut rinciannya :

1. Ketentuan Umum, memuat 1 pasal
2. Haluan Ideologi Pancasila, memuat 5 bagian dan 17 pasal
3. Haluan Ideologi Pancasila Sebagai Pedoman Pembangunan Nasional, memuat 15 pasal
4.Haluan Ideologi Pancasila Sebagai Pedoman Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, memuat 3 pasal
5. Haluan Ideologi Pancasila Sebagai Pedoman Sistem Nasional Kependudukan dan Keluarga, memuat 3 pasal.Pembinaan
6. Haluan Ideologi Pancasila, memuat 3 bagian dan 15 pasal
7. Partisipasi Masyarakat, memuat 1 pasal
8. Pendanaan, memuat 1 pasal
9. Ketentuan Peralihan, memuat 1 pasal
10. Ketentuan Penutup, memuat 3 pasal

Banyak pihak menyoroti adanya konsep Trisila dan Ekasila dalam salah satu pasal pada RUU HIP, Kedua konsep tersebut termasuk dalam Bab II Pasal 7 yang berbunyi:

(1) Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.

(2) Ciri pokok pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.

(3) Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.

Ikrar dan pernyataan sikap menolak RUU HIP yang dibacakan oleh ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, ADRI, SH.MH. bahwa Pemuda PancaSila :

” Bertanah air satu tanah air Indonesia, Berbangsa satu bangsa Indonesia, Berbahasa satu bahasa Indonesia, Beridiologi satu ideologi PancaSila ” ikrar

” Untuk itu inilah pembahasan RUU HIP yang menurut kami hanya akan menimbulkan persoalan bangsa, oleh sebab itu kami keluarga besar pemuda PancaSila meminta dengan tegas :
1. Keluarga besar Pemuda PancaSila Provinsi Jambi secara tegas menolak RUU HIP dan meminta dicabut bukan ditunda.
2. Keluarga besar Pemuda PancaSila Provinsi Jambi mendesak DPR RI untuk mencabut RUU HIP dari Prolegnas tahun 2020 ” pernyataan sikap tegas pemuda PancaSila. [NURDIN // EDITOR : ERSAN]

Diduga Petinggi OJK Terlibat Jiwasraya, Selengkapnya Klik Link Berikut ini

Baca Juga :

Rencana UU Haluan Ideologi Pancasila Dan Luka Sejarah

Baca Juga :

PPDB DARING SMP/MTs KARAWANG KONDUSIF

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini