Eks Karyawan MPK Didukung LSM GM Baret Menggugat PT MPK

CIREBON (MELAYU POS INDONESIA) – Dampak pandemi covid19 sangat dirasakan oleh karyawan PT Multi Primantara Kontraktor (MPK) atas pemberhentian hari kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan sejak tanggal 31 maret 2020, tanpa adanya pemberian pesangon apapun hanya selembar kertas, ungkap Mulyanto koordinator karyawan yang mengadukan pada LSM GM Baret di sekretariat LSM (selasa, 23 juni 2020). … Lanjutkan membaca Eks Karyawan MPK Didukung LSM GM Baret Menggugat PT MPK