SUBANG (MELAYU POS INDONESIA) – Berawal dari pengaduan salah seorang warga Desa Ciasem Baru,Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, bernama Fitri Susanti yang tercantum namanya sebagai penerima mamfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak covid-19 dari Kementrian sosial (Kemensos) senilai Rp. 600.000 (Enam ratus ribu rupiah) melalui pengecekan ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Link Siks-NG,namun hingga saat ini belum pernah mendapatkan BST tersebut, walau di desanya itu sudah ada realisasi BST Kemensos Tahap 1. Faktanya,muncul informasi dugaan, bahwa dana BST kemensos di desa itu,senilai Rp 112.000.000 (seratus dua belas juta rupiah) di jadikan bacakan para oknum pemerintah desa ciasem baru.
Ketika dikonfirmasi, Pejabat sementara (pjs) kades ciasem baru, Hopip Apdi, S.pd.,mengakui, “Dari sekdes saya terima dana BST kemensos ini,senilai Rp 82.000.000.(Delapan puluh dua juta rupiah) dan langsung dibagikan kepada masyarakat yang berhak,tapi melalui wakil (kadus)nya masing-masing dan Staf desa, sisa uang dari total Rp 112 juta ini,di sekdes sebesar Rp 30 juta pun sudah langsung dibagikan melalui Staf desa juga agar dibagikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan. Tapi saya akui masih ada sisa Rp 6 juta,yang Rp 2 juta untuk biaya operasional dan biaya tidak terduga, Rp 1 jutanya dipakai untuk makan-makan, nah sisanya Rp 3 juta di bagi-bagi untuk rekan-rekan lembaga dan media,” ujarnya santai seolah tidak ada warganya yang merasa dirugikan.
Hopip juga berlagak hebat, “Toh memang kalo ada sesuatu tentang dana bantuan ini, saya sendiri yang akan bertanggung jawab, karena saya transparan dalam bekerja, bahkan Babinsa pun ikut menyaksikan dalam pembagian dana ini,” tutur sambil menunjukan rincian pembagian bentuk tulisan tangan. [(Hendra Kabiro Subang)//Editor : Ersan]
Tower 7 Meter Ambruk Menimpa Kantor BPN Garut, Selengkapnya Klik link atau Video dibawah ini
Baca Juga :
Baca Juga :
DEADLINE PEMBERLAKUAN PSBB KABUPATEN KAPUAS, MASYARAKAT DIMINTA TAATI PROTOKOLER KESEHATAN COVID-19