Beranda Indonesia News BUPATI KAPUAS PIMPIN RAPAT EVALUASI PELAKSANAAN PSBB

BUPATI KAPUAS PIMPIN RAPAT EVALUASI PELAKSANAAN PSBB

451
0

KAPUAS (MELAYU POS INDONESIA) – Dihari ke 11 Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar ( PSBB ) di Kabupaten Kapuas KalimantanTengah. Bupati Kapias Ben Brahim S Bahat Pimpin Rapat Koordinasi Evaluasi.
Berdasarkan surat keputusan Bupati Kapuas Nomor 239 / BPBD Tahun 2020 Tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar ( PSBB ) dan dalam rangka percepatan penanganan corona virus / covid 19 di wilayah Kabupaten Kapuas.

Gugus Tugas P2 Covid 19 Kabupaten Kapuas Gelar Tapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan PSBB di Kabupaten Kapuas Yang di pimpin langsung Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat. dengan di dampingi Wakil Bupati Kapuas HM Hanafiah Ibnor dihadiri Wakil Ketua l DPRD Kapuas Evan Rahman Ssputra.unsur Forkopemda serta Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas Ben Brahim dalam arahan nya menegaskan agar Gugus Tugas P2 Covid 19 harus terus semangat dalam bekerja dan selalu menjaga ke kompakan dalam menjalankan Tugas sampai di tingkat Kecamatan.
Ben meminta agar Posko Induk covid 19 jl. Maluku ada pemancar Radio yang beroperasi selama 24 jam. Agar bisa berkomunikasi antar Posko Perbatasan di wilayah Kabupaten Kapuas.

Dalam kesempatan itu Ben menyampaikan bahwa “Pemerentah Kabupaten Kapuas menyepakati PSBB di perpanjang secara persial hanya untuk beberapa Kecamatan yang di anggap rentan dan menjadi pintu gerbang wilayah lainnya seperti Selat, Kapuas Timur, Basarang, Tamban Catur, Timpah dan Pulau Petak”

Ben meminta untuk setiap Desa harus melaksanakan Protokol covid 19 Kepala Desa harus bertanggung jawab dengan wilayahnya masing masing. Pandemi ini kita tidak tahu kapan berakhir dan ini menjadi perhatian bersama terutama Dinas Kesehatan ia juga meminta Camat bekerjasama dengan unsur Tripika agar tetap menggiring masyarakat untuk tetap selalu melakssnakan Protokol covid 19 sampai ke Desa Desa walaipun wilayahnya tidak di berlakukan PSBB dengan tetap melaksanakan peraturan dan ketentuan Pemerintah.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan Apendi SKM.MM. mengatakan “Untuk sekarang ini belum bisa mengungkapkan apakah PSBB gagal atau berhasil dikarenakan masa inkubasi terpanjang covid 19 adalah 14 hari
Ia juga menyampaikan gambaran Evaluasi paparan covid 19 dan penanganan dalam masa PSBB pertanggal 3 juni 2020 dan penambahan selama PSBB (Tanggal 4 juni sampai 14 juni 2020) yaitu Total Kasus positif sebanyak 106 orang PDP sebanyak 86 orang ODP sebanyak 85 orang OTG sebanyak 134 orang sehingga Total keseluruhan Positif covid 19 PDP ODP dan OTG sebanyak 410 orang”tutupnya

Sementara itu di tempat lain Posko Induk Media Center Covid 19 Jl Maluku Kapuas Ketua Gugus Tugas P2 covid 19 Manahatan Sinaga usai menghadiri Tapat Koordinasi Evaluasi PSBB dalam perbincangan dengan RekanPers menjanjikan akan ada kompensi Pers hari selasa 16 juni 2020 bisuk untuk menyampaikan secara detail hasil Rapat Koordinasi Evaluasi hari senin 15 juni 2020 namun saat di tunggu sapai jam 17 00 WIB tidak ada. [Latif//Editor : Ersan]

Tower Ambruk Menimpa Kantor BPN GARUT, Selengkapnya Klik link dibawah ini dan Video ini

https://youtu.be/8fihumSFfps

Baca Juga :

Diduga Karena Bansos, Berujung Penganiyaan Terhadap Aparatur Desa

Baca Juga :

LETKOL .INF.J.HADIYANTO.SIP. PIMPINAN LATIHAN POSKO 1 SATKOOWIL KARHUTLA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini