KUALA KAPUAS (MELAYU POS INDONESIA) –Dipenghujung pelaksanaan PSBB, sejumlah karyawan/karyawati PDAM Kuala Kapuas menjalani pemeriksaan rapid test, sesuai informasi kegiatan pelaksanaan rapid test ini dilakukan tethadap 119 karyawan/ karyawati di Aula Kantor PDAM Jl Mahakam Kuala Kapuas.
Kegiatan pemeriksaan yang berlangsung 1 hari ini bertujuan untuk mendukung Pemkab Kapuas dalam rangka upaya percepatan penanganan Covid-19, disamping juga untuk melakukan diteksi dini atas sebaran corona virus disease (covid-19) terhadap karyawan/ karyawati PDAM Kuala Kapuas.
Sebelumnya menurut informasi dari pihak pegawai PDAM lainnya, bahwa para pegawai/ karyawan PDAM yang menjalani rapid test ini, bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatannya, namun bila karyawannya ada indikasi yang reaktif, segera dilakukan tindakan prosedur medis, hal ini untuk mencegah hal- hal yang tidak di inginkan, imbuhbya.

Sementara itu kegiatan rapid test yang dilaksanakan khusus karyawan PDAM ini melibatkan sebanyak 13 tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dimana petugas tsb dibagi 2 (dua) bagian, diantaranya 10 org tenaga medis yang bertugas untuk menangani pemeriksaan rapid test, sedangkan 3 org lainnya bertindak untuk menangani disenfektasi. Hal tsb seperti yang di informasikan Direktur PDAM Kuala Kapuas, Bapak Agus Cahyono, ST, kepada awak media Melayu Pos melalui WhatsApp tadi malam, 16/6/2020.
Sebelumnya pada minggu sore, 15/6/2020 Direktur PDAM telah menyambangi Posko Induk Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Jl Maluku, GOR Panunjung Tarung Kuala Kapuas untuk berkordinasi kepada Ketua Harian Tim Satgad Covid-19 Bapak Panahatan Sinaga, SH, dan petugas lainnya yang sedang berada di Posko Induk guna terkait laporan kesiapan pelaksanaan kegiatan rapid test karyawan PDAM tsb. Sebagai tindak lanjut hasil dalam pemeriksaan pada rapid test ini, dari 119 org karyawan/ karyawati PDAM Kuala Kapuas, sebanyak 115 org dinyatakan non reaktif, dan 4 org karyawan terindikasi reaktif covid-19, oleh karena itu bagi karyawan yang hasilnya reatif covid-19 sesuai ketentuan dalam protokoler kesehatan akan melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari, namun selama menjalani
Karantina Mandiri tetap mendapat bantuan kebutuhan dari pihak Gugus Tugas Covid-19 serta dari pihak PDAM sendiri, sedangkan penyelenggeraan pemeriksaan rapid test dimaksud biaya ditanggung dari pihak Pemkab Kapuas dmk Pak Agus Cahyono saat dihubungi via seluler, [(Ahza)//Editor : Ersan]
Pesawat TNI AU Jatuh Dipermukiman Warga, Selengkapnya Klik Link dibawah Dan Video ini
Baca Juga :
KUNJUNGAN KERJA : KAPOLRES TUNJUK DESA PEMATANG JERING SEBAGAI KAMPUNG TANGGUH TANGKAL COVID -19
Baca Juga :