Beranda Indonesia News RP 1,9 M. TAHAP II. DISALURKAN SATGAS COVID-19 KAB. KAPUAS UNTUK PENUHI...

RP 1,9 M. TAHAP II. DISALURKAN SATGAS COVID-19 KAB. KAPUAS UNTUK PENUHI KEBUTUHAN WARGA SELAMA PSBB

612
0

PANAHATAN SINAGA, SH didampingi Ketua PWI Kapuas SASTRIONO, SPd saat melakukan konferansi pers terkait penanganan Covid-19. Kab. Kapuas 9/6/2020, Posko Induk

KUALA KAPUAS (MELAYU POS INDONESIA) –Untuk hari ini Per 9 Juni 2020, Satgas Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kab. Kapuas, gelontorkan lagi dana 1,9 M dan ini untuk mensupport dalam penanganan Covid-19 terkait bagi masyarakat terdampak virus corona. Dana yang digelontorkan pada tahap ke2 ini, teralokasi di dua OPD, untuk disalurkan melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, hal ini di informasikan agar ke2 OPD tersebut supaya cepat untuk melakukan pelaksanaan dan menyalurkan bantuan BLT, seperti diketahui bahwa untuk penyaluran dana tersebut kemarin sudah dimulai pada louncing pertama oleh Bupati Kapuas Bapak Ir Ben Brahim S Bahat, MM, MT, seperti diberitakan di beberapa media online beberapa hari yang lalu.

Wartawan Melayu Pos Biro Kapuas, sdr AHMAD ZAINUDDIN, S.Sos, bersama awak media Suara KPK Bang DENY SUWANDI sesaat Konferensi Pers, media center covid-19 jl maluku kuala kapuas, kalteng

Terkait penyaluran dana BLT tersebut, memang momentnya sangat tepat, karena masyarakat sangat merasakan imbas dari wabah Covid-19 ini, yang cukup berdampak terhadap sendi- sendi perekonomian yang dialami semua lapisan warga masyarakat. Dimana kepentingan bantuan BLT ini sejalan dengan Perbup No. 31 Tahun 2020 sebagaimana tertuang pada Bab IV, HAK DAN KEWAJIBAN SERTA PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR PENDUDUK SELAMA PSBB, pada pasal 17, Ayat (1) Selama pemberlakuan PSBB, setiap penduduk di Kabupaten Kapuas mempunyai hak yang sama :
a. Memperoleh perlakuan dan pelayanan dari pemerintah.
b. Mendapatkan pelayanan kesehatan dasar dan sesuai kebutuhan medis.
c. Memperoleh data dan informasi publik seputar COVID-19.
d. Kemudahan akses di dalam melakukan pengaduan seputar COVID-19 dan
e. Pelayanan pemulasaran dan pemakaman jenazah COVID-19 dan/ atau terduga COVID-19.

Ayat (2) Pelaksanaan pemenuhan Hak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengikuti petunjuk tekhnis yang di tetapkan oleh ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas.

Padahal dari segi peraturan terhadap pemberlakuan penerapan PSBB tetap di jalankan, justru itu ketua harian Gugus Tugas Covid-19 Bapak Panahatan Sinaga, SH mengharapkan peran awak media untuk tetap bergandingan dalam mengawal terhadap pelaksanaan PSBB yang sedang berlangsung ini, beliau mengingatkan untuk Jam – Jam atau waktu yang ditentukan dalam Peraturan Bupati No. 31 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB selalu di publikasikan dalam setiap pemberitaan agar masyarakat lebih memahami terhadap penerapan PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19, sebab hal demikian merupakan bagian edukasi dan pembelajaran bagi masyarakat karena konsepnya sudah jelas, dan sasaran nya mendidik masyarakat supaya bisa memberdayakan diri sendiri untuk menangani, menghindari daripada Covid itu sendiri, target kita selama 14 hari berjuang betul untuk melakukan semua progres PSBB yang sudah ditetapkan itu. Hal tersebut dikatakan Pak Sinaga, pada saat jumpa pers di media center, posko induk Covid-19 Jl Maluku Kuala Kapuas. Dan menurutnya lagi kita harus fokus karena kondisi wabah ini sudah bisa di anggap meluas dan ini rentan sekali, dan bisa terjadi melalui transmisi lokal, dmk imbuhnya lagi.

Maka selama pemberlakuan PSBB setiap penduduk, masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas perlunya bersikap positip, mematuhi semua ketentuan dalam pelaksanaan PSBB, melaksanakan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) melaksanakan dan patuhi Physical Distancing, Rajin Cuci Tangan Pakai Sabun, Gunakan Masker baik dan maupun tidak berpergian, Social Distancing, Serta jaga kesehatan, dan ini demi upaya kita bersama untuk memutus sebaran coronavirus disesase (covid-19) yang stigma semua orang virus yang mematikan dan menakutkan ini.[(Ahza/Latif)//Editor : Ersan]

2 Berita Dari Manado Dan Kupang, Selengkapnya Klik Video ini

Baca Juga :

Ratusan Warga Antri Urus KTP-e di UPTD Disduk Ciasem, Subang

Baca Juga :

*Dukung Peningkatan Kualitas Tenaga Konstruksi Terampil, Kementerian PUPR Kembangkan Kampus Politeknik PU Berstandar Internasional*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini