Beranda Indonesia News Marah Atas Ucapan Anggota Dewan, Ratusan Kuwu Serbu Gedung DPRD

Marah Atas Ucapan Anggota Dewan, Ratusan Kuwu Serbu Gedung DPRD

508
0

KABUPATEN CIREBON (MELAYU POS INDONESIA) – Mendatangi gedung DPRD secara serentak tidak pernah terpikirkan oleh para Kuwu (Kepala Desa) se Kabupaten Cirebon bahkan tidak teragendakan, hal itu terjadi karena ulah dan ucapan seorang anggota DPRD dari komisi IV dan Ketua Fraksi PDIP saat acara talkshow di s stasiun televisi RCTV, yang membahas permasalahan bansos di Kabupaten Cirebon.

AS anggota DPRD mengucapkan statement yang membuat para kuwu tersinggung dan marah, pasalnya statement yang diucapkan menyalahkan kinerja puskesos yang notabene ditunjuk Kuwu bertugas mendata dan mengumpulkan dokumen warga yang terkena dampak covid hanya untuk para pendukung Kuwu terpilih dan sedang menjabat saja tidak memperhatikan warga yang bukan pendukungnya.

Sementara para Kuwu sedang meminimalisir suasana kisruh dengan adanya bansos yang selalu digrudug warga karena belum mendapat bantuan apapun dan sudah dianggap kondusif muncul pernyataan tersebut, lalu melalui grup whatsapp forum komunikasi kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC) mengajak para Kuwu untuk mendatangi gedung DPRD di hari senin (8 juni 2020). Hal itu media ketahui dari Yoyon Kristiyanto Kuwu Desa Jamblang saat acara monitoring bansos Propinsi yang akan dibagikan.

Kedatangan para Kuwu didampingi puskesos, juga para mandor desa jelas mengagetkan Luthfi Ketua DPRD yang memang tidak diagendakan hanya beragenda halal bihalal dengan pengurus FKKC saja. Ternyata ratusan kuwu mengrudug gedung dan berteriak “TURUNKAN AAN”.

Rohmat Kuwu Desa Klangenan yang juga pjs ketua FKKC dalam orasinya menegaskan akan menuntut DPRD untuk menurunkan AS dari keanggotaan DPRD dan akan meminta Badan Kehormatan untuk memecat AS.

Dalam forum dialog di ruang aula DPRD, antara pengurus FKKC dengan pimpinan DPRD, lalu dihadirkan dalam pertemuan tersebut Aan Setiawan, SPd., dan diberi waktu untuk klarifikasi dan menjelaskan ucapan khilafnya dan meminta maaf pada seluruh Kuwu se Kabupaten Cirebon atas ucapannya.
Ternyata ucapan maaf Aan direspon dengan emosi para Kuwu yang ikut dalam acara tersebut hingga menimbulkan kekisruhan.

Para Kuwu tidak hanya menuntut AS turun tapi juga diproses secara hukum atas ucapannya. Dalam suasana hiruk pikuk demo, media mewawancarai H. Parida dikenal Kuwu Glundung Desa Panguragan Wetan menjelaskan statement anggota DPRD jelas menyinggung dan melukai hati para Kuwu dan harus diproses baik secara hukum maupun kelembagaan dewan untuk diminta pertanggungjawaban atas ucapannya. “Aan harus turun dari jabatan dewan karena tidak bisa mengerti kondisi yang ada di desa.”

Kuwu Heri Desa Sumurkondang berharap ada permintaan maaf dari Aan yang disampaikan di media televisi supaya masyarakat tidak terprovokasi atas ucapan yang telah disampaikannya dan itu untuk menjaga kondusifitas warga supaya tenang kembali.

Dalam konferensi persnya Luthfi menjelaskan persoalan ini akan segera dilakukan oleh Badan Kehormatan dan untuk menurunkan anggota DPRD tidak mudah karena mekanisme partai juga harus dilalui sehingga kami sebagai pimpinan dewan hanya akan mengusulkan ke partai atas hasil dari BK. [(Hatta)//Editor : Ersan]

Ada Apa Dengan Warga Makasar, Jenazah PDP Corona Diambil, Selengkapnya klik video ini

Baca Juga :

Lebih Pusing Ditelpon Direktur Dibanding Pendistribusian Bansos

Baca Juga :

MULYONO EKO, S.IP SIAP MAJU MENJADI CALON BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini