SUBANG (MELAYU POS INDONESIA) – Dikarenakan takut jarum suntik Rapid Test Covid-19, sebanyak 253 kepala desa dan lurah dilaksanakan di Aula kabupaten subang tidak hadir mengikuti Rapid Test, (05/06/2020).
Kejadian tersebut menandakan bahwa surat perintah Bupati Subang tidak di dengar oleh para kepala Desa dan sosialisasi Dinas Kesehatan subang tidak maksimal dalam memberikan edukasi covid-19.
“Baru 10 orang kepala desa yang datang untuk ikut Rapid Test,” kata Asep Puskesmas Tanjung wangi panitia Rapid Test covid-19 Gugus Tugas. Pelaksanaan Rapid Test Di Aula pemkab subang pada hari jum’at (05/06/2020) dimulai pukul 7 pagi dan sampai berita ini diturunkan jam 9.40 wib baru 10 kades yang ikut Test. [(Hendra Kabiro Subang)//Editor : Ersan]
Helikopter Di Kawasan Industri Kaliwungu Kendal Terjatuh, Selengkapnya Klik Video ini
Baca Juga :
Baca Juga :
LSM HIMPAS BAHARI BERIKAN DUKUNGAN KEPADA IIN HABIBI KETUA BADKO HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM JAMBI