MUARO JAMBI (MELAYU POS INDONESIA) –Kamis , 04/06/2020 – Pemerintah Kabupaten Muarojambi dalam mempersiapkan prosedur untuk menjalankan Regulasi New Normal dalam pelayanan sosial masyarakat paskah darurat penanganan wabah covid – 19 untuk segera memulihkan agar normal kembali.
Rapat persiapan ini dilakukan Pemkab Muarojambi bersama semua leading sektor baik TNI Polri, instansi vertikal lainnya di lingkungan Pemkab Muarojambi dan juga OPD dalam lingkup pemerintahan kabupaten Muaro Jambi.
Dalam penyampaiannya Fadhil Arif selaku Setda Muaro Jambi mengatakan bahwa pembahasan regulasi tersebut dilakukan Pemkab bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Muarojambi, termasuk melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kanwil Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) .
Penerapan relaksasi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/ 328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.
“Relaksasi dalam tatanan baru, dilakukan untuk kembali memulihkan sektor ekonomi dan pariwisata yang sempat terhenti, termasuk aktivitas sosial dan kemasyarakatan, seperti melangsungkan pernikahan, beribadah di rumah ibadah dan lain-lain. Namun penerapannya, tetap dilakukan dengan syarat-syarat tertentu dan mengikuti Protokol Kesehatan yang ketat,” jelasnya.
“Kami berharap jika regulasi ini nantinya berjalan, semua masyarakat dan organisasi masyarakat harus saling mendukung hal ini agar tujuan utama New Normal ini dapat tercapai yaitu menekan kasus Covid-19 di Kabupaten Muarojambi,” harapnya. [NURDIN // EDITOR : ERSAN]
Pasien Positif Covid 19 Kabur, Selengkapnya Klik Video ini
Baca Juga :
Baca Juga :
Kabar Duka Pasien PDP Kabupaten Lamandau Meninggal Dunia Sehabis Melahirkan