Kanit REGIDEN Polres Karawang : IPTU Hj.Siti Barkah, SH
KARAWANG (MELAYU POS INDONESIA) –
Berahirnya masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar ( PSBB) di beberapa Daerah seluruh Indonesia tidak terkecuali Jawa Barat, namun Jawa Barat pun tidak serta merta merara seluruh Kabupaten/Kota, mengakhiri masa pemberlakuan PSBB nya, karena memerlukan pengkajuan dan evaluasi faktor masih ditemukannya peningkatan penyularan Virus Corona (Covid – 19).
Karawang Jawa Barat, Senin (01/06/2020) memberi kelonggaran Pembatasan Sosial Bersekala Besar memasuki New Normal Hidup Baru dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti yang disampaikan Kapolres Karawang, Polda Jawa Barat AKBP Arif Rahman Arifin, SIK Didampinggi Kanit REGIDEN Polres Karawang, Polda Jawa Barat, IPTU Hj. Siti Barkah, SH Belum lama ini kepada Melayu Pos di ruang kerjanya, masyarakat pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) ataupun memperpanjang masa berlaku SIM, baik Masyarakat wajib Pajak Kenderaan Bermotor, harus tetap Wajib mengikuti Standar Operasional Protokol Kesehatan, masyarakat wajib menggunakan masker, social distancing dan physical distancing.
Intinya sebut IPTU Hj. Siti Barkah, tarapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) karena sangat penting upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease -19 (Covid -19) Karena di gerbang pintu masuk Mapolres Karawang ataupun ke ruang Unit lainnya, baik itu di Samsat telah di fasilitasi Bilik Sterilisasi, baik itu Hand Sanitizer rajin membersihkan tangan.
IPTU Siti Barkah menambahkan,bagi masyarakat yang memiliki masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM) telah berahir Polres Karawang memberi Kebijaksanaan dalam pengurusannya diperpanjang sampai tanggal 29/06/2020,tanpa harus mengganti baru, baik masyarakat wajib Pajak Kenderaan, tanpa dikenakan denda hingga tanggal 29/06/2020.
Salah satu upaya Polres Karawang memutus rantai penyebaran Covid -19 untuk tidak terburu buru berduyun duyun di satu titik selalu mengikuti protokol kesehatan, sosial distancing dan physical distancing, karena kesehatan anda adalah kesehatan kita bersama.
[Natal Maharadja // Editor : Ersan]
Jembatan Sikabu Runtuh Para Perkerja 1 Orang Tewas, Selengkapnya Klik Video ini
Baca Juga :
Kabar Duka Pasien PDP Kabupaten Lamandau Meninggal Dunia Sehabis Melahirkan
Baca Juga :
POLRES MUARO JAMBI LAKSANAKAN APEL GELAR OPERASIONAL PERALATAN PENCEGAHAN KARHUTLA
[…] PEMOHON SIM DAN WAJIB PAJAK KENDERAAN WAJIB IKUTI PROTOKOL KESEHATAN […]