Beranda Berita Utama Pesan Gugus Tugas COVID-19 Berikut Ini Mengagetkan Sekaligus Jadi Perenungan Diri, Ada...

Pesan Gugus Tugas COVID-19 Berikut Ini Mengagetkan Sekaligus Jadi Perenungan Diri, Ada Apa Dengan Dunia?

1140
1

Jakarta, MPI ONLINE Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto seperti yang dilansir Kumparan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengubah cara hidup mereka. Sebab, menurut Yuri, sejak ada wabah virus corona, kehidupan manusia sudah tidak bisa lagi berjalan normal seperti dulu.

“Situasi yang kita hadapi saat ini masih belum normal. Kita pun tidak boleh berpikir dan berperilaku seperti saat sebelum pandemi. Bahkan seluruh dunia juga mengakui ini, bahwa kita semuanya tidak akan bisa kembali normal seperti zaman dulu,” kata Yuri dalam keterangannya di Kantor BNPB, Minggu (24/5).

“Kita harus buat paradigma baru, ubah kebiasaan kita menuju kebiasaan baru, harus hidup normal dengan cara baru, tidak boleh tidak produktif. Kita harus tetap produktif tapi aman dari COVID-19,” imbuhnya.

Salah satu caranya, kata Yuri, adalah mengubah pola hidup masing-masih menjadi lebih sehat dan bersih dari sebelumnya. Misalnya, dengan sering mencuci tangan, selektif dalam memilih kegiatan di luar rumah, serta menggunakan masker saat berada di luar rumah.

“Kita biasakan diri tertib dan tidak berdesak-desakan dan tidak berkumpul tanpa ada tujuan yang bersifat produktif. Ini yang dimaksud berubah cara berpikir dan kebiasaan kita,” jelasnya.

Mungkin sebagian orang hal ini akan mengagetkan karena kehidupan sosial masyarakat jelas akan ikut berubah baik di Indonesia maupun negara-negara didunia dan ini menjadi perenungan diri agar kita lebih baik lagi. Karena setelah virus ini, entahlah dunia akan dikejutkan apalagi.

Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan karena hingga saat ini, belum ada vaksin dan obat untuk COVID-19. Sehingga, satu-satunya cara yang bisa dilakukan adalah menjaga agar jangan sampai tertular virus ini. [ Alexa & Vico Victumbo ]

BACA JUGA :

MENUNTUT HAK ATAS GANTI RUGI 70 HEKTAR LAHAN, PT. BRAHMA BINA BAKTI / KIRANA HARUS BERTANGGUNG JAWAB ATAS HAK MASYARAKAT YANG DIDUGA BELUM DI KEMBALIKAN

 

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini