Beranda Berita Utama Palangka Raya Kalteng Resmi Berlaku PSBB Mulai 11 Mei 2020, Berikut Video...

Palangka Raya Kalteng Resmi Berlaku PSBB Mulai 11 Mei 2020, Berikut Video Liputannya !

1281
3

PALANGKA RAYA (MELAYU POS INDONESIA) – Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. SUGIAN SABRAN memastikan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya akan menutup akses agar mencegah penyebaran Covid 19.

PSBB yang akan berlaku di Kota Palangka Raya tidak serta merta sama dengan pemberlakuan PSBB ditempat lain, karena setiap daerah di berikan kesempatan untuk mengatur sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah di Palangka Raya, Jumat 8 Mei 2020.

Sementara untuk pintu masuk ke Kota Palangaka Raya telah bekerjasama dengan pihak TNI/Polri, Dishub dan Satpol PP untuk pemeriksaan di perbatasan dan pengetatan pembatasan arus keluar masuk.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palangka Raya akan mulai diberlakukan pada Senin 11 Mei 2020 mendatang Resmi disampaikan oleh Gurbernur Kalteng (H. SUGIAN SABRAN). (Andi)

Editor : Ersan

FERDIAN PALEKA YOUTUBER DITANGKAP POLISI, SELENGKAPNYA KLIK VIDEO INI

Baca Juga :

PEDULI TERHADAP PENANGANAN WABAH VIRUS CORONA, PINCA BNI KUALA KAPUAS HELIYADI NOOR, MELALUI POSKO INDUK COVID-19 SERAHKAN 3 UNIT WASTAFEL PORTABLE & 100 PAKET SEMBAKO

Baca Juga :

Luar Biasa !!! Berikut Manfaat Kelapa Muda Yang Belum Diketahui Banyak Orang

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini