Beranda Indonesia News *MENHUB : Seluruh Moda Transportasi Dibuka Kembali 7 Mei 2020*

*MENHUB : Seluruh Moda Transportasi Dibuka Kembali 7 Mei 2020*

483
1

Melayu Pos Indonesia – Pandemi virus Corona (COVID-19) yang mengguncang dunia termasuk Indonesia masih belum mereda.

Di Indonesia sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Corona (COVID-19) diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hampir seluruh mode transportasi dari darat, laut maupun udara jam operasinya dibatasi, bahkan beberapa stasiun, pelabuhan juga bandar udara ada yang ditutup sementara.

Melihat hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan seluruh moda transportasi komersial untuk angkutan penumpang, baik darat, laut, maupun udara akan kembali beroperasi pada 7 Mei 2020.

Mehub Budi Karya dalam Rapat Kerja virtual dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Meteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Rencananya Gugus Tugas Covid-19 yang akan mengumumkan. Intinya adalah penjabaran bukan relaksasi. Dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut dan bus kembali beroperasi dengan catatan harus pakai protokol kesehatan,” ujar Budi Karya dalam video conference, Rabu (6/5).

Untuk kriterianya, dia menuturkan, saat ini tengah dirumuskan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“BNPB akan memberikan kriteria-kriteria tertentu, BNBP berkoordinasi dengan Kemenkes untuk bisa menentukan (kriteria) dan itu bisa dilakukan. Rencananya operasinya mulai besok dengan orang-orang khusus.” katanya.

Salah satu kriteria yang diperbolehkan untuk bepergian adalah untuk kepentingan tugas negara atau kepemerintahan bagi para pejabat negara dan anggota DPR.

Menurut Budi Karya, keputusan ini diambil agar perekonomian nasional tetap berjalan. Salah satunya untuk anggota DPR. “Jadi rekan DPR boleh kembali ke daerah pemilihan. Tetapi untuk bekerja. Bukan untuk mudik. Kami pun boleh untuk tugas negara. Jika untuk tugas berhak melakukan movement,” paparnya.

“Jadi beruntunglah bapak-bapak jadi anggota DPR mendapatkan ini, termasuk kami boleh melakukan perjalanan sejauh tugas negara. Saya enggak boleh ke Palembang kalau mudik, tapi saya boleh ke Palembang kalau melihat LRT. Karena itu kita juga tidak mau ada suatu penyalahgunaan,” ujar Menhub Budi.

Selanjutnya, Menhub akan kembali merumuskan mekanisme untuk operasional seluruh moda dengan para direktur jenderal Kemenhub.

“Secara maraton, nanti jam 1 saya dengan Dirjen Udara, besok pagi dengan tiga dirjen, kereta, darat dan laut, agar penjabaran dan detail-detail itu akan disampaikan kepada khalayak,” katanya.

Ia berpesan seluruh pihak harus konsisten dengan peraturan yang ada bahwa mudik tetap dilarang, namun logistik harus berjalan.

“Konsistensi ini harus dijaga, kekompakan ini harus dijaga, jangan sampai ada pihak-pihak yang berusaha ‘against’ (melawan) untuk popularitas, sehingga mengganggu ‘policy’ (kebijakan),” katanya.

Sebagai informasi, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 dikeluarkan pemerintah beberapa waktu lalu untuk mengatur pengendalian transportasi darat, laut, udara dan perkeretaapian untuk mudik di tengah pandemi virus corona.

Transportasi yang diatur meliputi kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang membawa penumpang seperti angkutan umum bus, mobil penumpang, kereta api, pesawat, angkutan sungai, danau dan penyeberangan, kapal laut, serta kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor.

Larangan ini berlaku untuk kendaraan yang keluar masuk di wilayah-wilayah yang telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), zona merah penyebaran virus corona, dan di wilayah aglomerasi yang telah ditetapkan PSBB.

Dalam aturan itu, larangan mudik untuk sektor darat dan penyeberangan berlaku 24 April sampai 31 Mei 2020, untuk kereta api mulai 24 April – 15 Juni 2020, untuk kapal laut mulai 24 April 2020 hingga 8 Juni 2020, dan untuk angkutan udara mulai 24 April – 1 Juni 2020. (Alexander)

Editor : Ersan

Waspada Corona, Berikut Videonya :

Baca Juga :

Kades Harapan Makmur “Ambri Jumali” Salurkan (JPS) Dari Pemkab Tanjab Timur

Baca Juga :

KAPOLRES MUARA JAMBI AKBP ARDIYANTO.S.I.K, MH. BERBAGI DENGAN MASYARAKAT PEMATANG JERING YANG TERDAMPAK BANJIR

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini