Beranda Indonesia News POLSEK KAPUAS TIMUR TAHAN TERDUGA BAWA NARKOBA SABU

POLSEK KAPUAS TIMUR TAHAN TERDUGA BAWA NARKOBA SABU

435
1

MELAYU POS INDONESIA, KAPUAS – Melanjutkan berita dua pria bikin geram Satgas covid 19 perbatasan Kabupaten Kapuas Kabupaten Batola KalSel di duga bawa Narkoba masuk wilayah Kapuas.

Berdasarkan inpormasi yang kami terima dari Kepolisian Sektor Kapuas Timur Kabupaten Kapuas pada hari kamis Tgl 30 April 2020 Pukul10.30 WIB Mejelaskan kronologi TP.Kriminalitas / menonjol :

1. (satu) Kejadian dengan dasar laporan polisi Nomor : Lp/02/IV/Res4/2020/KALTENG/ResKapuas/ SEK KAPUAS TIMUR Tgl 29 April 2020 Tentang
tindak pidana tertangkap tangan membawa serbuk putih berbentuk kristal di duga sabu.

Kejadian pada hari rabu Tgl 29/04/2020 pukul 19.40 WIB TPK Depan Posko simpul covid 19 jl.Trans Kalimantan Km 14 Ds.Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Kal TengTer Lapor.

MATERAN Als AMAT Bin JUNAIDI Ttl.S.Pungu 30 Maret 1980 Laki laki Islam Banjar Indonesia swasta Jl. Vitran Gg. Keluarga No.20 Rt 22 Rw 02 Kelurahan Sungai bilu Kecamatan Banjar Timur Kota Banjar Masin Kal Sel.
Saksi – saksi :

  1. RAMARIENTAMY.SH.Kapuas 16 September 1994 Laki laki Islam Indonesia POLRI.
  2. ANSYARI S.Pd. Anjir serapat Barat Km 10 Kecamatan Kapuas Timur.
  3. M.RIDA AULIA Tamban 23 Mei 1995 Laki laki Islam Banjar Indonesia swasta Pasar Timbul Rt 9 Sei Jangkit Kecamatan Bataguh.
  4. MISRANSYAH Als IMIS Bin LATIP (saksi/sopir) Banjar masin 01 Januari 1986 Laki laki Islam Banjar Indonesia swasta jl.P. Raya Komplek Perdana Mandiri Blok.c / 36 Rt 05 Rw 02 Kelurahan Sei Andai
    Kecamatan Banjar Utara Banjarmasin Kal Sel.

Pada saat petugas melaksanakan pemetiksaan di Posko covid 19 perbatasan Kalimantan Selatan – Kalimantan Tengah pelaku, pada saat di tanya petugas POLSEK Kapuas Timur arah tujuan kemana terlapor terlihat gugup dan
sempat melemparkan sesuatu ke belakang jok mobil avansa warna putih Th 2017 dg No.Pol DA 1316, AW an ANIDA RAHAYU dan setelah di periksa ternyata Bungkusan Rokok tsb kosong setelah di lakukan penggeledahan di samping jok terdapat bungkusan kertas rokok yang didalamnya terdapat bungkusan serbuk putih di duga sabu.

Terduga di amankan di POLSEK Kapuas Timur untuk proses lebih lanjut. Barang bukti di amankan :

  1. 4 bungkus besar setbuk putih di duga sabu.
  2. Mancis 3 biji.
  3. Alat hisap sabu.
  4. Pipet kaca

Inilah yang dapat kami inpormasikan tutur Kapolsek Kapuas Timur via pesan WhatsApp.

MPI : (Latif/ ahza)/ Editor : Ersan

 

RIP KEPALA BNN PROV KALTENG MENINGGAL DUNIA, SELENGKAPNYA KLIK VIDEO INI

Baca Juga :

Ada Apa Dengan Inspektorat Dalam Menangani Desa Kanci Kulon ?

Baca Juga :

AHMAD MURNI.SH ANGGOTA DEWAN, LAKSANAKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN ANTIVIRUS

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini