MELAYU POS INDONESIA, TANJUNG JABUNG TIMUR – Rabu 29 April 2020. Muslimin ,s. Sos.(Kasi Trantib) Bersama Team Satpol PP Kecamatan Mendahara Ulu Dan Di Dampingi Oleh Satpol pp Dari Kabupaten Bubarkan Dan Pulangkangkan Pedagang Yang Bukan Warga Kabupaten Tanjab Timur Di Pasar Rabu Desa Pematang Rahim Kecamatan Mendahara Ulu.
“Hal ini Di Lakukan Guna Pencegahan Atau Salah Satu Cara Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Covid 19 Yang Saat ini Sudah Berkembang, Terlebih Kota Jambi Saat ini Sudah Termasuk Zona Merah”ucapnya.
“Dan Kami Juga Melakukan Hal ini Sesuai Perintah Atau Keputusan Dari PemkabTanjab Timur,untuk itu Marilah kita Sama-Sama Agar Saling Menjaga Demi kita Semua supaya Tanjab Timur Terhindar Dari Covid 19 Yang Sangat Membahayakan ini”Tambahnya.
disamping itu, Para Pedagang Yang Dari Luar Daerah Yang Di suruh Menutup Dagangannya Dan Segera Keluar Dari Pasar Rabu ini Terlihat Oleh Awak Media Menerima Dan Memaklumi atas apa yang di sampaikan Kasitrantib dan satpol PP,Dari Pantauan media mereka pun segera meringkas barang Dagangan nya dan segera meninggalkan lokasi pasar, dan yang masih berdagang hanya masyarakat atau Penduduk Tanjab Timur Saja.
MPI : Edi. H. Sembiring/ Editor : Ersan
TERINDIKASI POSITIF COVID 19 : Walikota Tanjung Pinang Meninggal Dunia, Selengkapnya Klik Video ini
BACA JUGA :
AHMAD MURNI.SH ANGGOTA DEWAN, LAKSANAKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN ANTIVIRUS
BACA JUGA :
[…] MUSLIMIN S.SOS.KASITRANTIB MENDAHARA ULU BUBARKAN PEDAGANG PASAR RABU YANG BUKAN WARGA TANJAB TIMUR […]