JAKARTA, MELAYU POS INDONESIA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan realokasi program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2020 dan refocussing kegiatan untuk mendukung percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dari besaran awal DIPA Kementerian PUPR tahun 2020 sebesar Rp 120,2 triliun, mengalami realokasi anggaran sebesar Rp 44,58 triliun sehingga DIPA Kementerian … Lanjutkan membaca *Menteri Basuki : Pekerjaan Konstruksi Yang Ditunda Akibat Realokasi Anggaran Pembangunan Infrastruktur Sebesar Rp 44,58 Triliun Akan Jadi Prioritas di Tahun 2021*
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan